Desa Watugajah secara administratif merupakan salah satu Desa di Kecamatan Gedangsari, yang berada di zona utara wilayah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jarak Desa Watugajah dari pusat pemerintah Kecamatan yaitu 5 km, dari Pusat Pemerintahan Kabupaten 35 km serta dari Pusat Pemerintahan Propinsi berjarak 60 km. Letak geografis Desa Watugajah dari atas permukaan laut yaitu 150 sampai dengan 700 m, dengan curah hujan sedang, dengan topografi dataran tinggi dan suhu udara rata-rata berkisar 23 sampai dengan 37 derajat celcius dan memiliki luas daerah 795.8115 ha. Sebelum tahun 1995 Desa Watugajah merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Nglipar. Tetapi sejak tahun 1995 dengan adanya Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 1995 tentang Pembentukan Dua Kecamatan di wilayah Kabupaten Gunungkidul bersama Desa Mertelu, Hargomulyo dan Watugajah menjadi bagian wilayah Kecamatan Gedangsari hingga kini.
Penduduk
Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian petani, disamping ada juga yang bekerja sebagai pedagang, wiraswasta, peternak, pegawai negeri, karyawan swasta dan buruh. Penghasilan utama penduduk dari pertanian yaitu padi, kedelai, jagung, kacang tanah, kacang hijau, dan ketela. Selain dari hasil pertanian penduduk Desa Watugajah juga memiliki penghasilan dari perkebunan yaitu meliputi srikaya, mangga dan pisang. Bahkan untuk buah srikaya dan mangga merupakan produk unggulan para petani di Desa Watugajah, karena hasil buah-buahan ini sudah dikenal sejak dulu oleh masyarakat di sekitar seperti Klaten, Prambanan, Wedi, Surakarta maupun Yogyakarta. Sehingga pada musim panen buah mangga atau srikaya banyak dijual ke luar daerah bahkan tak sedikit pembeli atau pedagang yang datang dari luar wilayah berkunjung ke daerah ini.
Jumlah penduduk Desa Watugajah kini mencapai 5247 orang dengan jumlah kepala keluarga 1238.
DATA PENDUDUK DESA WATUGAJAH
NO | PEDUKUHAN | JUMLAH PENDUDUK | KK |
P | L | JML |
1 | Watugajah | 504 | 531 | 1035 | 270 |
2 | Gunungcilik | 581 | 559 | 1140 | 254 |
3 | Jelok | 659 | 682 | 1341 | 348 |
4 | Plasan | 408 | 424 | 832 | 166 |
5 | Tamansari | 457 | 442 | 899 | 200 |
JUMLAH | 2609 | 2638 | 5247 | 1238 |
Sumber data : Data Desa Watugajah, Tgl : 31 Des 2008.
Pemerintahan
Dari segi pemerintahan Desa Watugajah dibagi menjadi 5 padukuhan yaitu Padukukan Watugajah, Plasan, Tamansari, Gunungcilik dan Jelok. Desa ini memiliki batas wilayah sebelah utara Desa Gentan Kecamatan Gantiwarno Kabupaten Klaten, sedang batas sebelah Timur Desa Tegalrejo, sebelah Barat desa Sampang, sebelah Selatan Desa Hargomulyo dan Mertelu yang kesemuanya termasuk wilayah Kecamatan Gedangsari Kabupaten Gunungkidul. Di bidang kelembagaan selain pemerintahan desa juga ada lembaga desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pedukuhan (LPMP), Rukun Warga, Rukun Tetangga, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, dan Karang Taruna. Jumlah perangkat Desa Watugajah ada 15 orang, terdiri dari 14 laki-laki dan 1 perempuan. Adapun perangkat Desa Watugajah yang menjabat saat ini yaitu :
NO | NAMA | TEMPAT TGL LAHIR | JABATAN |
1 | SUBIRMAN | GK, 04 Sep 1968 | Kepala Desa |
2 | HARTONO | GK, 03 Jan 1983 | Kabag. Pemerintahan |
3 | SUKIMIN | GK, 02 Feb 1954 | Kabag. Pembangunan |
4 | SUDARNO | GK, 20 Juni 1966 | Kabag. Kesra |
5 | SENEN | GK, 12 Juni 1961 | Kaur Umum |
6 | HADI SUYATNO | GK, 06 Maret 1956 | Kaur Keuangan |
7 | ADI SUGONDO | GK, 18 April 1962 | Kaur Perencanaan |
8 | PAIDI | GK, 30 Nov 1969 | Dukuh Watugajah |
9 | SUMARNO | GK, 09 Agus 1962 | Dukuh Gunungcilik |
10 | TUKIMIN | GK, 03 Oktob 1962 | Dukuh Jelok |
11 | JATU EKA DEWI | Klaten 01 Jan 1983 | Dukuh Plasan |
12 | SISWO HARJONO | GK, 07 Oktob 1955 | Dukuh Tamansari |
13 | WELAS | Gk, 10 Feb1955 | Staf |
14 | SUWITA | GK, 20 Feb 1975 | Staf |
15 | SUGIMIN | GK,1 Des 1991 | Staf |
Sumber data : Data Desa Watugajah, Tgl : 31 Des 2008