Jumat, 09 Desember 2011

Sengketa Tanah Watu Gajah Dibawa ke Provinsi DIY

Sengketa Tanah Watu Gajah Dibawa ke Provinsi DIY

Tribun Jogja - Selasa, 6 Desember 2011 23:37 WIB

|


Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kasus sengketa tanah di wilayah Watu Gajah, Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, memasuki babak baru. Demi menyelesaikan kasus tanah yang melibatkan Kabupaten Klaten, Jateng, tersebut, akan diadakan rapat koordinasi dengan pihak Provinsi DIY, Rabu (7/12/2011), di Hotel Rose In, Jalan Parangtritis, Kabupaten Bantul.


Kepala Desa Watu Gajah, Gedangsari, Subirman, Selasa (6/12), menyatakan bahwa hal yang membuatnya risih adalah warga Kali Gayam, Wedi, Klaten, mengklaim tanah yang tak bertuan, yang menurutnya adalah Sultan Ground, sebagai wilayah Klaten. "Memang saat ini sudah tidak ada masalah. Hanya, sering Klaten mengangkat permasalahan ini di kabupatennya, bahkan sudah sampai Semarang (Provinsi Jateng, Red)," katanya kepada Tribun Jogja.


Subirman juga menjelaskan, sudah ada investigasi intern terhadap permasalahan tersebut. Ia menjelaskan, pihak pemkab sudah meninjau ke lokasi, namun hingga saat ini belum ada solusi riil terhadap sengketa tanah di wilayah perbatasan tersebut. "Ada pungutan dan retribusi yang dilakukan oleh Pemdes (pemerintah desa, Red), dan di tanah tersebut ada sekitar empat kios milik warga saya," tambahnya.


Konflik tersebut mengemuka sejak sekitar 10 tahun lalu. Beberapa waktu lalu Kasubag Pembinaan dan Pengembangan Wilayah Setda Gunungkidul, Asih Triwahyuni, menjelaskan, tanah di wilayah rawan sengketa tersebut terdiri atas tanah Sultan Ground untuk kawasan Gunungkidul, sedangkan untuk Kabupaten Klaten adalah tanah kas desa.


Hasil investigasi Pemkab, bulan Oktober lalu, awal perselisihan adalah sejak dibangunnya jalan oleh Pemkab GunungKidul. Ia menambahkan, adanya akses jalan tersebut diikuti pembangunan kios-kios yang memiliki nilai strategis.


Asek I Bidang Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, Eko Subiyantoro, membenarkan ada rencana penyelesaian melalui rapat koordinasi dengan piahk Pemrov DIY. Hanya, ia tidak mengetahui secara detail. Ia memastikan bahwa melalui rapat tersebut akan segera diberikan solusi, karena menyangkut permasalahan antarprovinsi. (*)