
Populasi burung di Watugajah sendiri kini jauh berkurang hal ini disebabkan banyaknya perburuan liar. Hampir setiap pagi banyak pemburu burung datang ke Desa Watugajah, lebih-lebih pada hari libur. Mereka datang secara perorangan tetapi tak sedikit yang datang secara berkelompok. Dengan mengendari sepeda motor dan membawa senapan yang dilengkapi dengan berbagai asesoris dan berpakaian khusus. Kebanyakan pemburu ini berasal dari luar wilayah Watugajah sendiri, mereka datang tidak mengenal waktu. Kadang pagi di saat burung masih keluar dari peraduannya dalam keadaan masih lapar sudah diintai dan dikejar-kejar oleh mereka. Entah untuk apa mereke berburu, apakah untuk mencari dagingnya kemudian di konsumsi atau untuk gagah-gagahan biar mereka dianggap penembak jitu. Kemungkinan yang kedua inilah yang terjadi, karena mereka berburu dengan naik kendaraan bermotor yang bagus, senapannyapun bermerk, dan pakaiannyapun berseragam tertentu. Boleh dikatakan mereka dari orang berkecukupan, kalau hanya untuk membeli daging burungpun tentunya dengan kekayaan yang mereka miliki dia akan mampu.
Akibat dari perburuan liar inipun juga mengancam populasi unggas yang lain, seperti ayam hutan yang beberapa waktu lalu banyak dijumpai di bukit-bukit wilayah Watugajah. Kini populasi ayam hutan hampir dikatakan tidak ada lagi, hal ini dapat dilihat dari aktifitas ayam hutan yang setiap hari berkokok sudah tidak terdengar kembali atau ayam hutan yang kadang-kadang sampai di lingkungan wilayah penduduk kinipun sudah tidak ada lagi. Selain itu aktifitas pemburu inipun kadang mengganggu aktifitas penduduk, karena mereka datang di perkampungan penduduk tanpa permisi dengan masyarakat sekitar. Bahkan tidak mengenal waktu, kadang pagi, sing, sore atau bahkan malam hari. Padahal jika kita amati di daerah tertentu pemulung saja dilarang masuk meskipun barang-barang yang dicari hanyalah barang bekas yang sudah tidak terpakai lagi. Mungkinkah kita perlu membuat aturan perburuan unggas dengan Peraturan Daerah atau kita perlu membuat tulisan disetiap jalan masuk di wilayah Watugajah dengan tulisan “PEMBURU DI LARANG MASUK”.