Rabu, 31 Oktober 2012

Pohon Duwet Itu Kini Sudah Langka


Desa Watugajah merupakan desa yang kaya akan hasil perkebunan. Selain pisang, srikaya dan mangga juga buah duwet. Di era tahun 1980 dan 1990 pohon duwet banyak tumbuh di pekarangan warga. Meskipun tidak sebanyak pohon srikaya atau mangga pada era tersebut ada ratusan pohon duwet tumbuh subur di wilayah Watugajah. Lebih-lebih di Banyunibo Padukuhan Watugajah. Di daerah ini hampir tiap pekarangan rumah warga ditanami pohon duwet. Pada era itu panen buah duwet boleh dikatakan cukup lumayan,  selain buahnya di makan sendiri tak sedikit warga yang memiliki pohon duwet banyak menjual hasil kebunya ke daerah lain seperti Bayat, Wedi atau Prambanan. Sehingga sedikit banyak bisa menambah penghasilan mereka. Bagi pemilik  pohon duwet pada masa sekarang ini saatnya musim panen.

Buah duwet yang berwarna ungu kehitam-hitaman di kala sudah masak tenyata sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Ternyata buah duwet dapat mencegah kelebihan kolestrol dalam darah. Menurut penelitian buah duwet juga dapat digunakan untuk pengobatan kecing manis, batuk kronis, sesak napas, diare, nyeri lambung,  dan buah duwet juga mengandung vitamin C. Selain itu daun pohon duwet bagi pemilik ternak dapat digunakan sebagai makanan ternak, batang pohon duwet dapat juga diguanakan sebagai bahan bangunanan, rantingnyapun berguna sebagai kayu bakar untuk memasak.

Di wilayah Watugajah pohon duwet itu kini sudah sangat jarang dijumpai, meskipun beberapa warga masih menanam di pekarangnya.  Hal ini dikarenakan pada saat panen buah duwet para petani kesulitan untuk memetik buahnya, karena pohon duwet biasa memiliki pohon yang besar padalah buahnya ada diujung ranting yang sulit  dijangkau. Selain itu buah duwet sudah tidak digemari lagi seperti dulu, lebih-lebih dengan datangnya buah impor dari negara lain.

Senin, 02 Juli 2012

Kerja Bakti Warga Gunungcilik Temukan Ratusan Peluru




GUNUNGKIDUL—Sebanyak 145 butir peluru berbagai ukuran ditemukan warga Dusun Gunungcilik RT 09/RW 08, Desa Watugajah, Kecamatan Gedangsari saat bekerja bakti, Minggu (24/6).
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ihsan Amin mengatakan, peluru itu ditemukan di sekitar makam Sumbersari, Minggu (24/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Saat kerja bakti, warga menemukan peluru itu,” kata AKBP Ihsan, Selasa (26/6).
Peluru itu pertama kali ditemukan warga Dusun Gunungkcilik, Marno Suwito, 70 serta Ngadino, 35. Kala itu warga sedang mencabut akar pohon mangga. Ratusan peluru itu tertanam di bawah akar pohon tersebut. Penemuan peluru itu lalu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Gedangsari.
“Pelurunya menggumpal di bawah tanah,” kata AKBP Ihsan.
Sebanyak 82 peluru yang telah berkarat itu di antaranya untuk senjata api laras panjang. Sisanya merupakan peluru senjata api laras pendek.
“Peluru itu masih aktif dan terbungkus plastik,” katanya.
Berdasarkan identifikasi, di ujung peluru itu terdapat angka 1956 serta 1961. Peluru itu, ujar AKBP Ihsan, dapat digunakan untuk senjata jenis FN serta AK-47.
Polres Gunungkidul membawa peluru itu ke Gegana Brimob DIY untuk identifikasi lebih lanjut. (ali). Sumber Harian Jogja





Selasa, 24 April 2012

KONFLIK PERBATASAN DIY-Jateng di Jalan Poros 88


GUNUNGKIDUL—Pemerintah Desa Watugajah, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul mempersoalkan lahan di area perbatasan Jawa Tengah dan DIY.
Di lahan yang terletak di sekitar Jalan Anjir atau Jalan Poros 88 itu terdapat pohon-pohon jati. Warga juga membangun warung di sana.
Kepala Desa Watugajah, Subirman mengatakan, persoalan ini semakin meruncing ketika patok perbatasan Jateng-DIY di area itu bergeser. Akibatnya, sejumlah bagian lahan menjadi masuk ke wilayah Desa Kaligayam, Kecamatan Wedi, Klaten.
“Seharusnya lahan itu masuk ke wilayah Desa Watugajah,” kata Subirman, Rabu (18/4).
Menurut dia, lahan itu memiliki lebar lima meter dan panjang 30 meter. Terdapat lima warung di atas lahan itu.
Subirman mengatakan, pada Januari lalu telah digelar pertemuan antara pihak Pemdes Watugajah, Kaligayam, Pemerintah Provinsi DIY dan Pemprov Jateng. Hasil dari pertemuan itu, ujar Subirman, salah satunya adalah kesepakatan mengenai pengukuran batas wilayah.
“Sebelum ada pengukuran batas wilayah, kedua belah pihak sepakat untuk ikhlas jika akhirnya lahan itu masuk ke Watugajah atau Kaligayam,” kata Subirman.
Kesepakatan itu, ujarnya, disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat. Menurut Subirman, setelah ada pengukuran, patok perbatasan itu diletakkan di wilayah Kaligayam. Akibatnya, sejumlah lahan dianggap masuk ke dalam wilayah Watugajah. Namun, beberapa waktu kemudian, posisi patok itu diubah dan diletakkan di wilayah Watugajah.(ali) Sumber Harian Jogja